Rabu, 13 Januari 2010
Cara Memasang Video dari Youtube....
Untuk menmasang video di blogdetik, caranya sangat gampang. Pertama yang harus di lakukan adalah mengupload video kita ke youtube. Lalu Copy alamat url yang telah disediakan youtube untuk blog Anda.
Langkah berikutnya:
1. login ke halaman administrator blogdetik
2. Klik Add new post
3. Pada icon huruf A (Anarchymedia) , kliklah, akan muncul window baru.
4. “Paste” kan alamat atau url yang diambil dari youtube.
5. Klik Publish atau Terbitkan
Selesai
Sekarang, video Anda sudah bisa dilihat di blog Anda.
Rabu, 06 Januari 2010
Kuta Dengan Seluruh Keindahannya.....
Pantai Kuta adalah sebuah tempat pariwisata yang terletak di sebelah selatan Denpasar, ibu kota Bali, Indonesia. Kuta terletak di Kabupaten Badung. Daerah ini merupakan sebuah tujuan wisata turis mancanegara, dan telah menjadi objek wisata andalan Pulau Bali sejak awal 70-an. Pantai Kuta sering pula disebut sebagai pantai matahari terbenam (sunset beach) sebagai lawan dari pantai Sanur.
Di Kuta terdapat banyak pertokoan, restoran dan tempat permandian serta menjemur diri. Selain keindahan pantainya, pantai Kuta juga menawarkan berbagai macam jenis hiburan lain misalnya bar dan restoran di sepanjang pantai menuju pantai Legian. Rosovivo, Ocean Beach Club, Kamasutra, adalah beberapa club paling ramai di sepanjang pantai Kuta.
Pantai ini juga memiliki ombak yang cukup bagus untuk olahraga selancar (surfing), terutama bagi peselancar pemula. Lapangan Udara I Gusti Ngurah Rai terletak tidak jauh dari Kuta.
Obyek wisata Kuta dikenal karena keindahan pasir putih, panorama pada saat matahari tenggelam, ombaknya untuk atraksi surfing / selancar , keramah tamahan masyarakatnya, sehingga menambah daya pikat bagi wisatawan domestic maupun asing untuk terus datang ke kawasan ini. Kuta terletak di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, sekitar 12 Km dari Denpasar
Di pagi hari kita dapat berjalan-jalan di lembutnya pasir putih sambil menikmati udara pantai yang segar, pada siang hari biasanya banyak wisatawan asing yang datang untuk berjemur, dan ini memang sangat diminati oleh tamu mancanegara.
Dengan ombak yang yang cukup besar sangat cocok sekali untuk berselancar bahkan bagi pemula sekalipun. Di pantai Kuta sudah di sediakan/ di sewakan papan selancar dari ukuran yang kecil sampai yang besar, sehingga wisatawan yang masih anak-anakmaupun dewasa bisa memilih keperluannya.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjS1G8qQq0hxjJ601jjyBBkRy0_DPa8FyDjwuTkhwlE4RfoyfWAMwdb9SuIW983F05fSbTW2rfcQr1xH_zdPggDlOpUMXUF6Xm9Qt8WTT8S2LaGUPbvDHTLB5be0raIBqD8Hbbkvd36UxRq/s320/surfing2.jpg)
Disekitar Pantai Kuta banyak terdapat tempat wisata lainnya, seperti WaterBoom (Bagi yang mau bermain Air sepuasnya) ada juga Centro (Bagi yang mau belanja) dan ada Juga Pub dan Diskotik (bagi yang suka dugem tuh...).
Jadi emang tepat kalo Kuta bisa menjadi daerah tujuan wisata no 1 di Bali.
Selasa, 22 Desember 2009
Maju Terus Ibu Prita!!!
Prita, divonis terbukti melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang isinya, "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghi naan dan/atau pencemaran nama baik."
Kini Pengadilan Tinggi Banten memutuskan Prita bersalah dengan hukuman enam bulan penjara dan harus membayar denda Rp 204 juta kepada RS Omni Internasional Alam Sutera yang menggugatnya secara perdata. Namun, Prita mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Mendengar putusan hukuman tersebut secara spontan dukungan terhadap Prita kini mengalir kembali, lagi-lagi kekuatan dunia maya, facebook bahkan blogger begitu dahsyatnya yaitu aksi koin keadilan atau koin peduli untuk Prita.
Gerakan Koin Peduli Prita ditopang oleh blogger dengan membuat sebuah blog khusus bertajuk "Koin Keadilan" merupakan salah satu simpul informasi dukungan terhadap Prita Mulyasari, yang oleh Pengadilan Tinggi Banten diputuskan bersalah dan harus membayar denda Rp 204 juta kepada RS Omni Internasional.
Koin peduli ini merupakan bentuk apresiasi terhadap penegakan hukum di negeri ini yang masih saja tidak berpihak pada rakyat kecil serta masih dapat diperjualbelikan, alhasil yang punya uang akan menang, yang salah jadi benar yang benar jadi salah. Publik menilai tuntutan hukuman Prita tak adil dan terlalu berlebihan.
Gerakan mengumpulkan koin ini dilakukan semata-mata demi Prita dan kebebasan menyatakan pendapat. Dalam blog tersebut dinyatakan "ketika keadilan direcehkan, kita pun mengumpulkan receh". Ternyata gerakan pengumpulan koin keadilan untuk Prita ini mendapat sambutan dari berbagai kalangan, hampir di seluruh provinsi Indonesia bahkan ada yang dari luar negeri. Tak ketinggalan mantan menteri perindustrian Fahmi Idris yang mau menyumbang setengah dari jumlah denda, kemudian dari DPD serta dari anak-anak sekolah maupun pemulung.
Hingga kini penggalangan koin peduli Prita semakin bertambah, hal ini dapat dilihat dari munculnya posko-posko sukarela yang antusias mengumpulkan uang receh tersebut. Apabila nanti koin ini telah terkumpul sesuai dengan denda, maka akan diserahkan kepada Prita untuk dibayarkan kepada pihak RS Omni dalam bentuk uang receh atau koin, hal ini dimaknai sebagai bentuk ketidakadilan hukum di negeri ini, koin/uang receh yang diberikan = simbol ketidakadilan hukum ?
Mesti pun demikian kini Depkes sedang melakukan mediasi Prita dengan RS Omni dalam upaya damai dan pembebasan denda Rp 204 juta.
maju terus ibu prita, kami akan selalu mendukungmu...
keadilan harus ditegakkan!!!
prita pasti menang!!!
Rabu, 16 Desember 2009
STI COLLEGE BALI
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiV0ckBvMycnYgBepxx3hySYFjtHL3REbBrVMpQ2VytbHB8fpfxI352g1yFNfJOhktygVb5nZz-qh0Xnh2YdoMIWF330ZM_SFYln_8DE7Zyi1SJAnBHKiRFEiwAT_FAimDEGzv_OzBWqzAf/s320/heroII1024.jpg)
Jika berminat, Kamu - kamu bisa daftar disini loh.....
Kampus STI College
Graha Merdeka Unit 16-17
Jl. Merdeka, Renon, Denpasar - Bali
Telp. 0361 - 248819 Fax. 0361 - 248908
Email. stibali@indosat.net.id
Website. http://www.sti.edu
Rabu, 02 Desember 2009
TIPS
Tips cara menghilangkan noda bekas jerawat dan flek hitam
Tips cara menghilangkan noda bekas jerawat ini ada 8 cara yang mungkin sesuai untuk anda.. Silahkan dicoba.
1. Ambil sedikit asam jawa + beberapa cm kunyit. Kunyit di tumbuk, campurkan dengan asam jawa dan sedikit air. Setelah rata, oleskan sebagai masker ke muka. Biarkan selama 20 menit. setelah itu cuci bersih.
2. Campurkan air jeruk nipis (lebih bagus yang lokal) dengan 1 sendok minyak masak. Oleskan ke seluruh muka sebelum tidur. Paginya, ambil asam gelugur (asam jawa juga boleh) dan rendam dalam air panas. Setelah air menjadi hangat (suam2 kuku). Basuhlah air tersebut ke muka kita, asamnya di gosok-gosokkan ke tempat2 yang berjerawat or yang berparut. Beberapa menit kemudian, basuh dengan air biasa.
3. Campur bedak dingin dengan garam dan air asam jawa. Sapukan ke muka dan di tempat berjerawat.
4. Bersihkan muka. Cuci dengan air kelapa tua. Setelah kering sendiri, bilas dengan air bersih.
5. Ambil sedikit kanji nasi. Sapukan ke jerawat, dan biarkan kering di muka. Cuci dengan air hangat.
6. Basuh muka dengan air basuhan beras. Setelah kering, cuci dengan air bersih.
8. Larutkan tepung kanji dengan air. Oleskan di sekitar tempat yang berjerawat.